Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Indikasinya, bisa dilihat dengan dibukanya posko pengaduan di ruang Satreskrim bagi warga Grobogan yang ikut jadi korban First Travel, Kamis (31/8/2017).

Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano menyatakan, pembukaan posko pengaduan bertujuan untuk menampung keluhan atau aduan dari warga. Pembukaan posko dilakukan karena dari informasi yang diterima, ada ratusan waga Grobogan yang mendaftarkan umrah lewat First Travel tetapi belum kunjung diberangkatkan.

”Sejauh ini memang belum ada aduan dari masyarakat yang jadi korban First Travel. Jika nanti ada laporan masuk, akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga Grobogan yang jadi korban First Travel sempat mengadu ke kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jateng di Semarang. Jumlah pendaftar yang mengadu ke AMPHURI ini mencapai 160 orang. Dalam pengaduannya mereka menuntut uangnya dikembalikan atau segera diberangkatkan umrah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Grobogan Hambali menyatakan, kasus yang menimpa korban First Travel itu bisa diselesaikan dengan baik. Harapannya, para korban nantinya bisa tetap berangkat menunaikan ibadah umroh atau setidaknya uangnya bisa dikembalikan.Terkait kasus tersebut, Hambali meminta kepada masyarakat supaya mengambil hikmahnya. Untuk selanjutnya, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat memilih PPIU ketika ingin menunaikan ibadah umroh.”Pesan saya, masyarakat agar lebih hati-hati. Cari informasi tentang PPIU yang menawarkan jasanya. Atau supaya lebih jelas, bisa minta informasi ke kantor Kemenag untuk mengetahui PPIU yang resmi dan sudah terakreditasi lembaganya,” pesannya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler