Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Indikasinya, bisa dilihat dengan dibukanya posko pengaduan di ruang Satreskrim bagi warga Grobogan yang ikut jadi korban First Travel, Kamis (31/8/2017).
Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano menyatakan, pembukaan posko pengaduan bertujuan untuk menampung keluhan atau aduan dari warga. Pembukaan posko dilakukan karena dari informasi yang diterima, ada ratusan waga Grobogan yang mendaftarkan umrah lewat First Travel tetapi belum kunjung diberangkatkan.
”Sejauh ini memang belum ada aduan dari masyarakat yang jadi korban First Travel. Jika nanti ada laporan masuk, akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Grobogan yang jadi korban First Travel sempat mengadu ke kantor Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jateng di Semarang. Jumlah pendaftar yang mengadu ke AMPHURI ini mencapai 160 orang. Dalam pengaduannya mereka menuntut uangnya dikembalikan atau segera diberangkatkan umrah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



