Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebagian menganggap kalau penutupan Waduk Kedungombo hanya bersifat sementara. Di sisi lain, ada juga yang mendengar kabar kalau penutupan dilakukan seterusnya.

”Sampai sekarang belum ada kejelasan sampai kapan waduk ditutup untuk pengunjung wisata. Kami berharap, penutupan hanya sementara karena banyak yang menggantungkan hidup dari wisata Kedungombo,” ungkap Kolik, pedagang di Waduk Kedungombo.

Baca Juga: Objek Wisata Waduk Kedungombo Ditutup, Ratusan Pengunjung Kecewa

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Rubhan  Ruzziyatno mengatakan, penutupan terpaksa dilakukan menyusul munculnya permasalahan berkaitan dengan retribusi.

Terkait kondisi itu, Waduk Kedungombo tidak memungkinkan dibuka untuk pengunjung tanpa memungut retribusi.

Baca Juga: Penutupan Obyek Wisata Waduk Kedungombo Diduga Karena Kasus PungliMenurutnya, pengoperasionalan waduk untuk pedagang dan wisatawan butuh tenaga cukup banyak. Yakni, untuk petugas kebersihan dan tenaga keamanan karena kawasan waduk termasuk obyek vital.”Kami mengambil kebijakan untuk menutup dulu sampai masalah retribusi selesai. Kalau pengunjung digratiskan masuk, nanti siapa yang bertanggungjawab membersihkan dan mengamankan,” katanya.Rubhan menegaskan, penutupan Waduk Kedungombo hanya bersifat sementara. Ditergetkan, penutupan hanya berlangsung selama bulan September ini.Dalam masa penutupan, pihaknya akan menata koperasi dan mengandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menuntaskan persoalan retribusi. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler