Alamak!! Koperasi Pengelola Wisata Kedungombo Belum Punya Izin Operasional di Grobogan
Dani Agus
Sabtu, 9 September 2017 18:00:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Yakni, pihak koperasi itu belum melengkapi izin operasional dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Grobogan. Sesuai regulasi, izin itu layak dimiliki karena kegiatan penarikan retribusi berada di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan Pariman menyatakan, koperasi tersebut berbadan hukum dan beralamat di Kota Semarang. Untuk melangsungkan kegiatan di luar daerah, harus mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah setempat.
“Dalam hal ini, koperasi tersebut melanggar administrasi karena tidak memiliki izin operasional di Grobogan. Hal ini diatur dalam PP No 5/1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, dan Permenkop No 15/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi,” jelasnya pada wartawan, Sabtu (9/9/2017).
Dalam di AD/ART yang dimiliki, lokasi operasi koperasi itu hanya di Kota Semarang. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Koperasi Kota Semarang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, koperasi Jratun Seluna tercatat beralamat di jalan Brigjen S Sudiarto 375 Semarang. Koperasi dibawang naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana itu memiliki tiga unit usaha.
Masing-masing, simpan pinjam untuk anggota, serta jasa umum (percetakan, penyediaan ATK, fotokopi, dan aktivitas kebersihan umum bangunan). Satu unit usaha lagi adalah wisata Kedungombo yang meliputi arena wisata, arena hiburan, gedung pertemuan dan penginapan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



