Merasa Kena Tipu, Nasabah Koperasi di Kradenan Grobogan Ini Lapor Polisi
Dani Agus
Selasa, 19 September 2017 20:05:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dugaan penipuan berawal saat nasabah ditawari untuk program dana talangan pendaftaran ibadah haji, beberapa waktu lalu. Nasabah yang ikut program ini, harus menyetorakan uang muka Rp 6,5 juta dan pelunasannya Rp 22,5 juta. Sehingga total dana yang harus dibayarkan untuk dana talangan sebanyak Rp 29 juta.
“Saya sudah menyetor dana sampai lunas untuk tahapan awal itu. Tetapi sampai sekarang belum memperoleh kejelasan terkait status pendaftaran haji tersebut,” kata Ahmad Khairul (37), salah satu nasabah yang bertindak sebagai palapor.
Selain masalah dana talangan pendaftaran, ada nasabah yang melaporkan terkait setoran simpanan berjangka atau deposito sebesar Rp 240 juta pada koperasi tersebut. Setelah disetorkan, nasabah ini hanya dua kali menikmati bunga deposito sebesar 2 persen per bulan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



