Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Koperasi yang berlokasi di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan itu sudah terlihat tidak melakukan aktivitas sekitar bulan Juli lalu.

Setelah berhenti beroperasi, banyak nasabah yang kebingungan. Terlebih, manajer koperasi bernama Jana Suryana itu juga tidak diketahui keberadaannya.

Beberapa nasabah sempat mencari keberadaan manajer koperasi di rumahnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngaringan. Namun, hasilnya nihil.

Baca Juga: Merasa Kena Tipu, Nasabah Koperasi di Kradenan Grobogan Ini Lapor Polisi

Kepala Desa Sendangrejo Cipto Ribowo ketika dihubungi wartawan membenarkan jika manajer koperasi yang dilaporkan nasabahnya itu memang tercatat sebagai warganya. Namun, yang bersangkutan bersama istri dan kelima anaknya sudah pergi meninggalkan rumah sejak bulan Juli lalu.

”Sudah tidak ada disini dan saya juga sedang mencari keberadaannya. Soalnya, ada tiga warga Sendangrejo yang juga sudah setor uang ke koperasi itu. Totalnya, ada sekitar Rp 110 juta. Saya ingin agar uang warga itu dikembalikan,” katanya.

Kasus dugaan penipuan pada nasabah koperasi tersebut ternyata juga sudah mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan. Dinas terkait bahkan berencana melakukan pemeriksaan pada koperasi tersebut.”Pemeriksaan meliputi penelusuran manajer, pengurus, juru buku atau pegawai bidang pembukuan,” kata Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Pariman, Rabu (20/9/2017).Menurut Pariman, kinerja koperasi tersebut sebelumnya berjalan baik. Bahkan, koperasi itu juga punya cabang di Kecamatan Gabus dan Penawangan.Tanda-tanda adanya masalah mulai muncul sekitar pertengahan tahun 2017. Hal ini diketahui dengan adanya sejumlah nasabah koperasi yang datang ke dinasnya untuk berkonsultasi.”Pada nasabah yang datang kami sarankan untuk melapor ke polisi. Soalnya, ada dugaan terkait penipuan,” katanya.Seperti diberitakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan menimpa sejumlah nasabah Koperasi Syariah Muamalah Primadana. Yakni, menyangkut dana talangan haji dan bunga deposito. Buntut tidak adanya kejelasan, beberapa nasabah koperasi memilih melaporkan kasus tersebut pada pihak Polres Grobogan, Selasa (19/9/2017).Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler