Polisi Mulai Tindaklanjuti Laporan Nasabah Koperasi Syariah Mualamah Primadana
Dani Agus
Sabtu, 30 September 2017 19:08:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Laporan itu sudah kita tangani. Kami sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Termasuk diantaranya memintai keterangan saksi-saksi lain dan nasabah koperasi yang jadi korban,” kata Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi Satrio Bintoro, Sabtu (30/9/2017).
Menurut Wahyudi, pihaknya akan menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu sampai tuntas. Dari pemeriksaan sementara, diketahui manajer koperasi diduga kuat sudah menghilang sejak beberapa bulan lalu.
Mengenai jumlah kerugian maupun berapa banyak nasabah yang jadi korban, Wahyudi belum bisa memastikan. Soalnya, proses pemeriksaan masih dalam tahap awal.
Seperti diberitakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan menimpa sejumlah nasabah Koperasi Syariah Muamalah Primadana. Yakni, menyangkut dana talangan haji dan bunga deposito. Buntut tidak adanya kejelasan, beberapa nasabah koperasi memilih melaporkan kasus tersebut pada pihak Polres Grobogan, Selasa (19/9/2017) lalu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



