Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Diduga, delapan pelajar yang satu di antaranya perempuan ini usai pesta miras. Dugaan ini berdasarkan penemuan botol berisi miras serta dua butir pil yang menimbulkan efek tidur di dalam kamar kos tersebut.

Kedelapan pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke mapolres untuk mendapat pembinaan. Setelah dijemput pihak sekolah dan membuat surat pernyataan, pelajar tersebut diperbolehkan pulang.

”Kami meminta kepada pihak sekolah supaya ikut membina siswa-siswa yang terjaring razia. Kami berharap mereka tidak mengulangi lagi dikemudian hari,” katanya.

Selain delapan pelajar, polisi juga menemukan dua pasangan yang ditengarai bukan suami istri saat razia di tempat kos lainnya. Kedua pasangan itu selanjutnya juga diangkut ke mapolres untuk mendapat pembinaan.Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan seiring aduan masyarakat terkait masih adanya aktivitas penghuni kos yang dirasa cukup mengganggu. Menindaklanjuti aduan ini, petugas kemudian menggelar razia di sejumlah tempat kos.”Warga mengeluhkan ada aktivitas yang dinilai meresahkan di tempat kos, terutama saat jam sekolah. Dari keluhan ini langsung kita tindaklanjuti,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler