8 Pelajar di Grobogan Terjaring Polisi saat Pesta Miras di Kamar Kos, 1 Perempuan
Dani Agus
Selasa, 3 Oktober 2017 18:45:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diduga, delapan pelajar yang satu di antaranya perempuan ini usai pesta miras. Dugaan ini berdasarkan penemuan botol berisi miras serta dua butir pil yang menimbulkan efek tidur di dalam kamar kos tersebut.
Kedelapan pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke mapolres untuk mendapat pembinaan. Setelah dijemput pihak sekolah dan membuat surat pernyataan, pelajar tersebut diperbolehkan pulang.
”Kami meminta kepada pihak sekolah supaya ikut membina siswa-siswa yang terjaring razia. Kami berharap mereka tidak mengulangi lagi dikemudian hari,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



