KPU Grobogan Buka Lowongan PPK dan PPS Pilgub. Ini Jadwalnya
Dani Agus
Selasa, 10 Oktober 2017 14:47:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu terungkap dalam rakor pembentukan PPK dan PPS yang dilangsungkan di aula KPU Grobogan, Selasa (10/10/2017).
Selain KPU, rakor juga mengundang beberapa instansi terkait lainnya. Antara lain dari Panwas, Dinas Kesehatan, Bagian Tata Pemerintahan dan unsur kecamatan.
Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif menyatakan, pendaftaran calon anggota PPK dimulai 13-17 Oktober mendatang. Untuk penerimaan PPK dibutuhkan 95 orang.
”Personel PPK sebanyak 5 orang tiap kecamatan. Karena ada 19 kecamatan maka kebutuhannya ada 95 orang,” jelasnya.
Untuk pendaftaran calon anggota PPS waktunya lebih panjang. Yakni mulai 13 Oktober sampai 2 November. Untuk kebutuhan PPS di 280 desa/kelurahan diperlukan 840 orang. Tiap desa/kelurahan ada 3 orang PPS.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



