Diteliti 4 Jam, Berkas Pendaftaran Partai Perindo Grobogan Akhirnya Dinyatakan Lengkap
Dani Agus
Selasa, 10 Oktober 2017 17:14:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penyerahan berkas yang dilakukan Ketua Partai Perindo Grobogan Gabriel Wahyu kepada komisioner KPU Jati Purnomo dilangsungkan sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah diterima, berkas yang berisi daftar anggota partai langsung diperiksa dan diteliti.
Berkas berukuran tebal seperti buku besar itu isinya lampiran foto kopi KTA dan KTP orang yang menjadi anggota Partai Perindo Grobogan. Sesuai data yang dimasukkan DPP Partai Perindo melalui aplikasi Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Pusat, jumlah anggotanya di Grobogan ada 1.900 orang.
Berdasarkan data tersebut, pihak KPU Grobogan kemudian mengecek jumlah data yang tertera dalam berkas persyaratan. Beberapa kali dihitung, lampiran foto kopi KTA dan KTP itu jumlahnya kurang klop dengan data yang masuk di Sipol. Setelah dicek ulang oleh pengurus Partai Perindo, jumlahnya ternyata juga kurang 8 orang.
Untungnya, kantor Partai Perindo letaknya persis disamping barat kantor KPU Grobogan. Dengan demikian, berkas persyaratan yang kurang bisa cepat disusulkan sehingga akhirnya dinyatakan lengkap.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



