Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan agar kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak kongkalikong dalam menyusun APBDes.

”Dalam pembahasan penyusunan anggaran harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Hindari kongkalikong saat menyusun APBDes,” tegasnya.

Selain itu, Sumarsono juga meminta agar pihak desa diminta menyusun APBDes 2017 sesuai tahapan yang sudah ditentukan. Yakni, sebelum tahun 2017 berakhir, penyusunan APBDes untuk tahun anggaran 2018 harus sudah beres.

”Setelah sosialisasi, segera persiapkan penyusunan APBDes 2018. Hal ini hendaknya betul-betul diperhatikan,” katanya.

Menurut Sumarsono, jika APBDes sudah selesai ditetapkan pada akhir tahun maka akan membawa banyak kemudahan. Khususnya dalam melaksanakan pembangunan desa. Soalnya, begitu masuk tahun anggaran baru maka bisa langsung melaksanakan program yang sudah ditetapkan dalam APBDes tersebut.
Dalam penyusunan APBDes, pihak desa juga diminta untuk menrubah mindset money follow function dan money follow organization menjadi money follow   programme. Yaitu , dengan   cara   memastikan  alokasi anggaran disalurkan untuk program   yang  benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sementara itu,Sumarsono menambahkan, selain soal waktu penyusunan APBDes, ada hal-hal lain yang perlu jadi perhatian. Yakni, penyusunan APBDes harus sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah.Dalam hal ini, program pembangunan harus jadi prioritas utama. Kemudian, bidang lainnya juga perlu mendapat porsi lebih. Seperti bidang pembinaan kemasyarakatan.”Dari evaluasi selama ini, penggunaan APBDes memang paling besar disalurkan pada bidang pembangunan. Untuk alokasi bidang lainnya, selisihnya jauh sekali. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini, para Kades dan Ketua BPD bisa lebih memahami seputar penyusunan APBDes,” imbuhnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler