Tilep Uang Ratusan Juta, Calo CPNS di Grobogan Ditangkap Polisi
Dani Agus
Jumat, 20 Oktober 2017 15:30:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelaku bernama Kistiyono Munandar (49) diamankan menyusul adanya laporan dari dua orang korbannya. Yakni, Tasman (64), warga Kelurahan/Kecamatan Wirosari dan Suyatman (51), warga Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan.
Kasus yang menimpa kedua korban itu sudah terjadi awal tahun 2014 lalu. Saat itu, pelaku mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi CPNS untuk formasi bidan. Namun, untuk memuluskan jadi CPNS, keduanya harus menyediakan sejumlah uang.
Agar anaknya bisa jadi CPNS, Tasman sudah menyerahkan uang senilai Rp 95 juta. Sedangkan Suyatman sudah setor Rp 40 juta. Selain dalam bentuk tunai, sebagian uang juga dikirimkan lewat transfer bank.
Setelah menyerahkan uang, janji menjadikan anaknya jadi CPNS tak kunjung terealisasi. Merasa ditipu, keduanya akhirnya memilih melaporkan kasus itu pada pihak kepolisian.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



