Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaku bernama Kistiyono Munandar (49) diamankan menyusul adanya laporan dari dua orang korbannya. Yakni, Tasman (64), warga Kelurahan/Kecamatan Wirosari dan Suyatman (51), warga Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan.

Kasus yang menimpa kedua korban itu sudah terjadi awal tahun 2014 lalu. Saat itu, pelaku mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi CPNS untuk formasi bidan. Namun, untuk memuluskan jadi CPNS, keduanya harus menyediakan sejumlah uang.

Agar anaknya bisa jadi CPNS, Tasman sudah menyerahkan uang senilai Rp 95 juta. Sedangkan Suyatman sudah setor Rp 40 juta. Selain dalam bentuk tunai, sebagian uang juga dikirimkan lewat transfer bank.

Setelah menyerahkan uang, janji menjadikan anaknya jadi CPNS tak kunjung terealisasi. Merasa ditipu, keduanya akhirnya memilih melaporkan kasus itu pada pihak kepolisian.
“Setelah ada laporan, tersangka berhasil kita amankan. Kasus ini masih kita kembangkan karena bisa jadi ada korban lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Swasana, Jumat (20/10/2017).Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Berdasarkan pasal ini, tersangka bisa diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.“Terkait kejadian ini, saya mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap omongan atau janji dari pihak tertentu yang mengaku bisa membantu memasukkan jadi CPNS,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler