Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MurianewsCom, Grobogan - Jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk pelaksanaan Pilgub 2018 di tiga kecamatan akhirnya memenuhi kouta. Hal ini terjadi menyusul adanya beberapa pendaftar baru dalam masa perpanjangan pendaftaran yang dilakukan pihak KPU Grobogan.

Masa pendaftaran calon anggota badan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK) di Grobogan sudah resmi ditutup Selasa (17/10/2017) kemarin. Namun, pihak KPU Grobogan memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota PPK di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Karangrayung, Ngaringan, dan Kedungjati.

Perpanjangan masa pendaftaran di tiga kecamatan hingga Jumat (20/102017) itu dilakukan karena jumlah pendaftarnya kurang dari kuota. Untuk Kecamatan Karangrayung dan Ngaringan masing-masing ada 9 pendaftar dan Kecamatan Kedungjati hanya 7 pendaftar saja. Sesuai ketentuan, jumlah pendaftar di tiap kecamatan minimal dua kali kuota penerimaan atau 10 orang.

Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif menyatakan, dalam masa perpanjangan ada 3 pendaftar PPK di Kecamatan Karangrayung sehingga jumlahnya jadi 12 orang. Kemudian, di Kecamatan Ngaringan jumlahnya pendaftar jadi 11 orang karena ada tambahan baru 2 orang.
“Pendaftara tambahan paling banyak ada di Kecamatan Kedungjati. Yakni, ada 6 orang sehingga jumlah pendaftarnya jadi 13 orang. Perpanjangan masa pendaftaran hanya di tiga kecamatan itu saja karena lainnya sudah memenuhi kuota,” jelasnya.Setelah masa pendaftaran ditutup, pihaknya langsung melakukan seleksi administrasi pada pendaftar PPK. Jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi ada 271 orang. Kemudian, bagi yang dinyatakan lolos, masih harus menjalani seleksi tertulis. Untuk pelaksanaan seleksi tertulis akan dilangsungkan hari Minggu 22 Oktober jam 13.00 WIB.“Tempatnya di gedung Riptaloka, Setda Grobogan. Untuk nama calon yang lolos seleksi administrasi sudah kita tempel di papan pengumuman kantor KPU Grobogan,” jelasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler