Data Penerima Program Penanganan Fakir Miskin di Grobogan Bakal Divalidasi Ulang
Dani Agus
Sabtu, 21 Oktober 2017 17:05:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dinsos Grobogan Andung Sutiyoso menjelaskan, berdasarkan basis data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial tahun 2015, ada 207.699 rumah tangga sasaran (RTS) fakir miskin diwilayahnya. RTS itu tersebar merata di 280 desa/kelurahan di 19 kecamatan.
Sesuai UU No 13 tahun 2013 tentang penanganan fakir miskin, secara berkala data tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi tiap dua tahun. Mengingat data terakhir dikeluarkan tahun 2015 maka pada tahun 2017 ini perlu dilakukan verifikasi dan validasi lagi.
“Dalam kurun waktu dua tahun, bisa jadi datanya sudah berubah. Yakni, ada yang sudah meninggal, pindah alamat atau bahkan statusnya sudah tidak miskin lagi. Untuk mengetahui kondisinya harus dicek ke lapangan,” jelas Andung, usai melangsungkan kegiatan bintek verifikasi dan validasi data terpadu program penanganan fakir miskin di gedung Riptaloka, Sabtu (20/10/2017).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



