Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Surat usulan besaran UMK 2018 sudah kita serahkan pada bupati. Setelah dikaji segera dikirimkan ke Gubernur Jateng untuk dimintakan persetujuan,” ungkapnya.

Menurut Nurwanto, besaran UMK yang diusulkan ke Gubernur nilainya Rp 1.560.000. Angka ini dinilai sudah sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang akan tercapai pada 2018 dan 2020.

Usulan UMK tahun 2018 naik sedikit dibandingkan tahun 2017 yang besarnya Rp 1.435.000. Jika usulan ke Gubernur disetujui maka ada kenaikan UMK sekitar Rp 125 ribu. Pembahasan besaran UMK 2018 dilakukan Dewan Pengupahan Grobogan (DPG) sejak beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Grobogan Edy Joko Susilo menambahkan, penentuan besarnya UMK dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor. Selain itu, penentuan UMK juga harus disesuaikan dengan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.“Besaran UMK Kabupaten Grobogan tahun 2018 diusulkan Rp 1.560.000. Dalam masalah penentuan besaran UMK ini, Apindo ikut terlibat karena menjadi bagian dari Dewan Pengupahan. Untuk pastinya nanti nunggu persetujuan gubernur,” kata Joko.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler