Draf Raperda Perlindungan Benda Cagar Budaya di Grobogan Tinggal Penyempurnaan
Dani Agus
Kamis, 7 Desember 2017 09:08:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Meski sudah jadi, namun masih butuh beberapa penyempurnaan sebelum nantinya digodok oleh anggota DPRD Grobogan. Dalam pembuatan draf raperda tersebut, Pemkab Grobogan menggandeng kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
”Draf masih perlu sedikit penyempurnaan. Beberapa masukan dari sejumlah pihak coba kita akomodir dengan menyesuaikan kondisi yang ada di Grobogan,” ungkap Dosen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya UGM Daud Aris Tanudirjo, usai mengadakan pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya Grobogan.
Daud mengatakan, proses penyusunan draf tersebut dilakukan dengan mempelajari payung hukum yang sudah ada. Menurutnya, ada satu hal yang menjadi perhatian dalam draf tersebut.
Yakni, kerjasama dengan beberapa pihak untuk menjaga benda cagar budaya.
Peran serta masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak lain perlu didorong untuk melindungi dan melestarikannya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



