Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Penghargaan diberikan bertepatan momen HAM Internasional dan dihadiri Presiden RI Joko Widodo yang dilangsungkan di Surakarta, Minggu kemarin. Penghargaan Peduli HAM yang diterima Kabupaten Grobogan keempat kalinya,” kata Kabag Humas Pemkab Grobogan Ayong Muchtarom, Selasa (12/12/2017).

Ia mengatakan, penghargaan HAM ini dinilai menjadi kebanggaan sendiri bagi Kabupaten Grobogan. Menurutnya, penghargaan HAM itu bisa didapatkan karena dukungan berbagai pihak.

Ia menambahkan, penganugerahan Kabupaten Peduli HAM merupakan bentuk komitmen, kewajiban dan tanggung jawab dari pemerintah daerah. Yakni, peran pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM). Hal ini  seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria daerah Peduli HAM.Sementara untuk kriteria penilaian Kabupaten Peduli HAM didasarkan pada beberapa aspek. Antara lain, terpenuhinya  Hak Atas Kesehatan, Pendidikan, Perempuan dan Anak, Kependudukan, Pekerjaan, Perumahan yang Layak dan Lingkungan yang Berkelanjutan.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler