Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terjaringnya pasangan bukan suami istri ini terjadi saat anggota Polres Grobogan melangsungkan razia, Sabtu (16/12/2017).

Dalam razia ini aparat berhasil menjaring Sembilan pasangan. Mereka ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan yang ada di kota Purwodadi.

“Selain lajang, beberapa diantaranya ternyata sudah berkeluarga atau sudah bersuami maupun beristri. Totalnya ada sembilan pasangan yang kita amankan dalam kegiatan tadi,” kata Kasat Sabhara AKP Lamsir.

Kegiatan itu dilakukan seiring masih banyaknya aduan masyarakat terkait masih adanya aktivitas penghuni kos yang dirasa cukup mengganggu. Menindaklanjuti aduan ini, petugas kemudian menggelar operasi penyakit masyarakat.Saat hendak dibawa ke Mapolres Grobogan menggunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan bukan suami istri tersebut sempat menolak. Alasannya, mereka berdua hanya istirahat saja dan baru saja masuk dalam kamar.“Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi atau suami istri, kami bawa mereka ke Mapolres untuk dikasih pembinaan. Setelah itu, mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Habis itu, mereka baru kami lepas,” terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler