Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


LMDH yang mendapat sharing tersebut berada di tujuh wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH). Antara lain, BKPH Penganten, Jatipohon, Linduk, Pojok, Sambirejo, Tumpuk, , dan Bandung.

Dalam penyerahan sharing itu, LMDH Batur Wana Makmur mendapat bagian paling besar, yakni senilai Rp 119 juta. Disusul LMDH Subur Rp 34 juta lebih, dan LMDH Wana Makmur Rp 22 juta lebih.

Sedangkan sharing yang diterima 10 LMDH lainnya nilainya bervariasi. Yakni, Rp 332 ribu sampai Rp 10 juta.

Penyerahan sharing buat 13 LMDH dilakukan Administratur KPH Purwodadi Dewanto di aula kantor perhutani setempat, Jumat (29/12/2017). Menurut Dewanto, jumlah LMDH di KPH Purwodadi ada 41. Pada tahun 2017 ini, ada 13 desa yang mendapatkan sharing produksi kayu.
”Sharing yang diserahkan adalah hasil tebangan kayu tahun 2015 tetapi penyerahannya diberikan tahun 2017. Memang tidak semua LMDH dapat sharing karena hal ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami harapkan, pembagian sharing ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH,” ujarnya.Sementara itu, Kepala Desa Kemadohbatur Adi Winarno menyatakan, pihaknya merasa bangga karena LMDH Batur Wana Makmur yang ada di desanya bisa mendapatkan sharing produksi tebangan yang cukup tinggi. Hal itu membuktikan jika kerjasama dengan Perhutani yang dilakukan sesuai aturan akan membawa manfaat bagi LMDH.”Pihak desa tidak akan ikut campur terkait hasil sharing produksi kayu yang didapat LMDH. Hanya saya berpesan agar hasil sharing digunakan sesuai ketentuan dan bisa menambah kesejahteraan semua anggota LMDH,” jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News