Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bangunan yang mirip kantor pejabat itu letaknya menghadap ke barat. Di bagian depan terdapat pendapa untuk tempat pertemuan banyak orang. Bagian pendapa ini konstruksinya terbuat dari kayu jati.

Di belakangnya, ada beberapa ruangan. Konstruksi ruangan terbuat dari tembok yang teksturnya sangat kuat dengan cat warna putih yang sudah usam, khas bangunan peninggalan Belanda.

Di sebelah selatan bangunan utama terdapat satu unit bangunan yang sekarang digunakan untuk gedung TK. Sedangkan satu unit bangunan lainnya yang terdiri dua ruangan kondisinya sudah rusak.

Sementara di bagian belakang bangunan utama terdapat ruang terbuka berukuran sekitar 10 x 10 meter. Pada bagian timur ruang terbuka ini terdapat beberapa ruangan kecil yang kondisinya sudah kurang terawat.

[caption id="attachment_134893" align="aligncenter" width="715"] Arsitektur bangunan kuno di Kelurahan Grobogan masih terawat dan menambah kesan klasik bangunan.
(MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption]

Dalam ruangan ini ada pintu kecil dan jendela berteralis besi. Bentuk ruangan ini seperti sebuah sel tahanan. Di bagian paling selatan deretan ruang mirip tahanan dipakai untuk garasi mobil.

”Bagian belakang gedung ini rasanya agak horor. Katanya, di ruangan paling belakang itu dulunya penjara. Kalu sendirian, saya tidak berani jalan-jalan ke belakang sana,” kata Sudarti, warga yang ditemui di lokasi tersebut, Rabu (3/1/2017).

Pada beberapa bulan terakhir, suasana di komplek bangunan kuno itu cukup ramai. Terutama pada pagi hari. Lokasi pelataran di depan bangunan kuno yang ukurannya luas tersebut dipakai untuk tempat jualan sementara pedagang Pasar Grobogan.

Para pedagang terpaksa dipindah ke lokasi itu karena ada proyek revitalisasi pasar yang baru rampung akhir tahun 2017 kemarin.

Tokoh masyarakat Grobogan Panggih saat dimintai komentarnya menyatakan, bangunan lama itu sempat dipakai untuk kantor Kawedanan Grobogan yang membawahi tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Grobogan, Brati, dan Klambu.”Bangunan itu sudah dibangun lama sekali. Sejak kecil, saya sudah main di situ. Di bagian belakangnya memang ada bangunan untuk tahanan. Para penjahat yang ketangkap biasanya sempat ditahan dulu di situ sebelum ditempatkan di penjara,” kata pria berusia 78 tahun itu.[caption id="attachment_134894" align="aligncenter" width="715"] Bangunan kuno di bagian belakang gedung utama menambah kesan horor.
(MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption]Disinggung anggapan jika lokasi itu angker, Panggih menyatakan tidak percaya. Soalnya, ia tidak pernah menemui hal-hal aneh ketika berada di lokasi itu.”Mungkin kondisinya lagi sepi waktu ke sini. Jadi, ada orang yang merasa takut saja,” katanya.Setelah Kawedanan dibubarkan pada sekitar tahun 90 an, bangunan kuno sempat dipakai kantor beberapa instansi. Antara lain, kantor UPTD Dipenda (sekarang BPPKAD), Disporabudpar, dan Bina Marga.Sementara itu, Camat Grobogan Nur Nawanta menyatakan, bangunan kuno itu sekarang sudah tercatat jadi aset milik kecamatan. Sebelumnya, lahan seluas sekitar 0,5 hektare yang ada bangunan kunonya itu menjadi aset kabupaten.”Bangunan itu juga sudah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Hal ini membuktikan jika bangunan itu memang peninggalan kuno yang perlu dilestarikan dan dilindungi. Kalau cerita historis bangunan kuno itu saya belum tahu. Barangkali ada di Disporabudpar,” katanya.Menurutnya, saat ini, bangunan kuno tersebut sudah dimanfaatkan. Yakni, untuk kantor sementara Panwas Kecamatan Grobogan.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler