Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Kalau hutannya bagus akan membawa manfaat bagi banyak orang. Untuk itu, saya minta kepada warga Blora, ojo nyolong (jangan mencuri) kayu di hutan. Kalau ambil yang kecil-kecil (dahan) untuk kayu bakar masih dibolehkan. Yang dilarang iku kalau negor (menebang) pohon yang besar,” kata Djoko, usai melakukan penyerahan bagi hasil produksi kayu dan non kayu dari Perhutani KPH Blora, Selasa (16/1/2018).
Menurut Djoko, berbagai upaya terus dilakukan untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan tersebut. Selain melibatkan berbagai instansi terkait, pihak Perhutani selama ini juga mengandeng pemerintah daerah.
Baca: Perempuan di Blora Ini Dibui Gara-gara Curi Kayu Bakar, Ternyata Segini yang Diambil
Kemudian, upaya pelestarian yang dilakukan juga melibatkan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga dan melestarikan kawasan hutan melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



