Kedapatan Bawa Sabu, Warga Boyolali Ditangkap Polisi di Grobogan
Dani Agus
Kamis, 18 Januari 2018 15:36:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Tersangka kita amankan beberapa hari lalu. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” kata Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fattah pada wartawan, Kamis (18/1/2017).
Dari penangkapan tersebut, berhasil ditemukan barang bukti 1 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu sebanyak kurang lebih 0,49 gram. Kemudian, petugas juga mengamankan satu buah handphone dan sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau milik tersangka sebagai barang bukti.
Fattah menyatakan, pengungkapan ini tak lepas dari informasi dari masyarakat yang mengabarkan ada indikasi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Karangrayung.
”Info masyarakat kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim untuk menyisir wilayah tersebut. Akhirnya, setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka DON berikut barang bukti sabu seberat 0,49 gram,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



