Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini terjadi ketika salah satu petugas razia menghentikan sebuah truk warna kuning yang melaju dari arah timur guna memeriksa kelengkapan kendaraan. Setelah kendaraan dengan nomor polisi K 1306 MP berhenti, sopir truk langsung membuka kaca pintunya.

Saat itulah terlihat jelas kalau sopir truk itu ternyata seorang perempuan. Saat petugas mendekat, perempuan yang memakai kerudung warna pink itu langsung menyodorkan surat kelengkapan kendaraannya.

Saat diperiksa, semua surat kendaraannya ternyata lengkap. Bahkan, sopir perempuan ini juga punya SIM B1 yang sesuai dengan peruntukkannya. Dari data SIM diketahui, emak-emak berusia 38 yang jadi sopir truk itu bernama Suswati, warga Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus.

”Ibu yang mengendarai truk tadi semua suratnya lengkap. Saya salut dan mengapresiasi ibu tadi. Surat kendaraannya lengkap, punya SIM dan pakai sabuk pengaman,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan Ipda Afandi yang memimpin razia tersebut.
Menurutnya, kendaraan truk yang dikemudikan perempuan itu tidak membawa muatan. Rencananya, sopir akan mengambil barang di daerah Wirosari.Afandi menambahkan, dalam razia tadi, pihaknya masih mendapati 155 pengendara yang terjaring pelanggaran. Terkait kondisi itu, ia mengimbau kepada seluruh  pengendara kendaraan bermotor agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Terutama terkait kelengkapan surat-surat berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).”Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler