Polres Grobogan Gagalkan Penggelapan Pupuk Bersubsidi, 2 Orang Diamankan
Dani Agus
Selasa, 30 Januari 2018 09:35:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Selain truk, polisi juga mengamankan dua orang yang berada dalam kendaraan warna hijau tersebut. Masing-masing, sopir truk berinisial SR, warga Nganjuk, Jatim dan seorang pria inisial AI, warga Kecamatan Pamotan, Rembang.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa menyatakan, pelaksanaan razia di lakukan karena kondisi khusus. Yakni, menyusul adanya permintaan bantuan dari Polres Rembang terkait kasus dugaan penggelapan pupuk.
[caption id="attachment_136662" align="aligncenter" width="715"]
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa dan jajarannya berhasil mengamankan truk berisi pupuk saat menggelar razia di kawasan bundaran Simpanglima Purwodadi, Senin (29/1/2018) sore. (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption]Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



