Lagi Rekap Omzet, Penjual Judi Togel di Cabean Blora Dicokok Polisi
Dani Agus
Kamis, 8 Februari 2018 13:35:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Yakni, seorang pria bernama Mustofa (51) yang bertindak selaku penjual togel. Pria ini ditangkap saat merekap hasil penjualan judi di rumahnya di Desa Cabean, Kecamatan Cepu sekitar pukul 20.30 WIB.
Bersama pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, uang tunai sebesar Rp 110 ribu yang diduga hasil penjualan togel, dua lembar kertas rekapan, satu buah pulpen dan sebuah HP.
Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto menyatakan, barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan memang tidak banyak jumlahnya. Namun, omzet dari penjualan togel tiap hari angkanya cukup besar. Hal itu berdasarkan dari bukti SMS yang berisi pesanan judi togel dari pelanggannya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



