Ngetem Seenaknya, Sopir Bus di Grobogan ini Dapat Hukuman Unik dari Kasat Lantas
Dani Agus
Jumat, 16 Februari 2018 20:37:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Selama hampir lima menit, sopir bus jurusan Purwodadi-Solo itu didampingi melihat kondisi arus lalu lintas di jalan Diponegoro, tepatnya diperempatan Danyang. Adanya bus yang ngetem di selatan perempatan mengakibatkan arus lalu lintas sempat macet karena tinggal tersisa satu lajur.
Kondisi ini, menyebabkan kendaraan harus berjalan bergantian karena lajur sebelah kiri terhalang bus ngetem tersebut. Jika tidak ada bus ngetem, arus dipastikan bisa lancar karena kedua lajur bisa dilewati kendaraan.
“Sekarang bisa lihat sendiri, dampak yang terjadi kalau ngetem sembarangan. Kapok, gak?,” katanya.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa mengajak sopir bus melihat dampak ngetem sembarangan yang dilakukannya, Jumat (16/2/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption]Setelah itu, Panji kemudian meminta sopir untuk meneruskan perjalanan. Sebelumnya, ia meminta pada sopir agar berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.Editor: Supriyadi
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



