Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Yakni, di jalan Purwodadi-Blora disekitar Pasar Jono, Kecamatan Tawangharjo pada pagi hari dan siangnya dilanjutkan kegiatan di bundaran Getasrejo, Kecamatan Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano dan Kabag Ops Kompol Sigit Ari Wibowo ikut hadir saat kegiatan kedua di bundaran Getasrejo. Bahkan, kapolres sempat menghentikan seorang pengendara motor berseragam polisi yang melintas dilokasi razia.

Setelah memberikan salam, kapolres langsung meminta polisi bernama Rendi dengan pangkat Bripda itu supaya menunjukkan surat kelengkapan berkendara. Yakni, SIM dan STNK. Selanjutnya, polisi yang mengendarai motor dengan nomor polisi K 4343 JJ itu langsung mengambil dompet dan mengeluarkan surat yang diminta.

”Bagus, selaku anggota harusnya bisa memberikan contoh pada masyarakat. Yakni, memiliki surat kelengkapan saat berkendara, seperti SIM dan STNK,” jelas kapolres pada polisi yang bertugas di Polres Grobogan itu.

Kapolres juga berpesan agar polisi tidak bersikap arogan ketika ada kegiatan razia. Mereka juga diwajibkan menepi saat diminta petugas untuk berhenti guna diperiksa surat kelengkapannya.”Kita pastikan, polisi juga harus tertib berlalulintas. Kalau polisinya baik maka akan lebih mudah mengajak masyarakat untuk tertib,” imbuhnya.Kapolres menambahkan, pelaksanaan OKC dilangsungkan mulai 5-25 Maret mendatang. Tujuan kegiatan ini adalah terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Selain itu, melalui kegiatan itu diharapkan akan bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam berlalulintas.Sementara itu, Kanit Patroli Ipda Affandi menambahkan, dalam razia yang dilangsungkan tadi, masih banyak pengendara yang terjaring pelanggaran. Sedikitnya, ada 150 pengendara yang dikenakan sanksi tilang. Dalam kegiatan ini, pihaknya memang mengedepankan penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh  pengendara kendaraan bermotor agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Terutama terkait kelengkapan surat-surat berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler