Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurutnya, penundaan program BPNT disebabkan beberapa hal. Antara lain, masih adanya persoalan pada data keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi sasaran BPNT.

Terkait kondisi ini, pihaknya meminta pada para kepala desa, camat serta tim koordinasi bansos pangan agar segera mendukung upaya pemutakhiran data KPM. Dengan adanya pemutakhiran tersebut maka penerima BPNT diharapkan benar-benar tepat pada sasarannya.

“Kemudian, penundaan BPNT dilakukan karena di tingkat pusat hingga daerah masih dalam tahap persiapan pelaksaan program tersebut. Yakni terkait mekanisme penyaluran, pendataan, serta infrastruktur penunjang program,” jelas Sumarsono.
Dijelaskan, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Mekanisme penggunaan BPNT melalui akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank yang ditunjuk. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.Jumlah penerima BPNT tercatat ada 124.178 KPM. Meski ada penundaan ini, para KPM tetap akan mendapat bantuan Beras Sejahtera (Rastra) untuk bulan April nanti. Sebelumnya, para KPM sudah menerima bantuan rastra dari Januari-Maret.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler