Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari penelusuran dilapangan, sedikitnya ada 10 jembatan rusak yang tersebar di beberapa kecamatan. Dari 10 titik ini ada enam jembatan yang butuh penanganan segera karena tingkat kerusakannya cukup parah.

Yakni, jembatan di Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan. Kemudian jembatan di Desa Tunggak (Toroh), jembatan Desa Kalipang (Gabus), jembatan Desa Truwolu (Ngaringan), jembatan Banjardowo (Kradenan) dan jembatan di Desa Karangsono (Karangrayung).

Rusaknya jembatan itu disebabkan beberapa faktor. Yakni, usianya sudah lama, dan terkena dampak bencana banjir dan tanah longsor.

Jembatan itu sebelumnya dibangun oleh Pemkab Grobogan namun statusnya tetap milik desa. Sesuai aturan terbaru, penanganan aset desa harus dilakukan oleh pemerintah desa setempat.

Kondisi inilah yang menjadikan penanganan jembatan desa menjadi terhambat. Soalnya, keuangan desa tidak mencukupi perbaikan jembatan yang butuh dana besar. Sebagai upaya sementara, pihak desa hanya melakukan upaya darurat.Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Grobogan Subiyono membenarkan jika saat ini sudah banyak laporan terkait kerusakan jembatan antar desa tersebut. Ia menyarankan, pihak desa agar mengajukan permohonan bantuan khusus ke provinsi atau pusat untuk perbaikan jembatan.Hal itu bisa dilakukan seperti di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kradenan yang dapat bantuan pembangunan jembatan gantung.“Jembatan itu merupakan aset desa sehingga perbaikan jadi tanggung jawab desa. Namun, pihak desa bisa mengajukan bantuan khusus dan kita akan bantu fasilitasi,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler