Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurut Andung, pada penyaluran bansos rastra untuk alokasi bulan Januari-Maret dilakukan sesuai bulannya. Namun, khusus penyaluran bulan April dilakukan pada akhir Maret hingga awal April.

“Penyaluran alokasi bansos rastra bulan April rencananya kita lakukan mulai Rabu besok sampai 6 April. Hal ini kita lakukan berkaitan dengan adanya instruksi dari Bulog pusat agar penyaluran bansos rastra bulan April diajukan waktunya,” imbuh Andung didampingi Kabid Sosial Kurniawan.

Disinggung soal kualitas beras yang akan disalurkan pada penerima, Andung menyatakan, cukup bagus. Menurutnya, jika ada penerima yang berasnya ternyata tidak bagus maka pihak bulog akan menggantinya.

“Kami sudah berkomitmen dengan bulog untuk langsung mengganti beras apabila kualitasnya tidak sesuai ketentuan. Kami beri toleransi waktu 2 x 24 jam untuk mengganti berasnya. Jika beras yang diterima kurang bagus maka cepat laporkan,” tegasnya.

Menurut Andung, jumlah penerima Bansos rastra se-kabupaten ada 124.178 keluarga penerima manfaat (KPM). Porgram bansos rastramerupakan peralihan dari bantuan Raskin.
Selain perubahan nama, jumlah beras yang diterima KPM juga berubah. Yakni, dari semula 15 Kg beras dengan harga penebusan Rp 1.600 per kilo, menjadi 10 kg per KPM secara gratis.Dalam waktu dekat, penyaluran beras rastra akan diganti dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Dijelaskan, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.Mekanisme penggunaan BPNT melalui akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank yang ditunjuk. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.“Untuk program BPNT ini sudah kita sosialisasikan pada camat dan kepala desa beberapa hari lalu. Mengenai pelaksanaan BPNT masih menunggu surat resminya dari Kementerian Sosial,” imbuhnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler