Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Sekda Grobogan Moh Sumarsono saat melantik dan mengambil sumpah 58 pejabat fungsional di pendapa kabupaten, Kamis (13/4/2018).

Menurut Sumarsono, sejak terbitnya PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, banyak aturan baru yang diberlakukan. Salah satunya adalah pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional yang sebelumnya hanya diterapkan pada pejabat struktural.

“Oleh sebab itu, keberadaan pejabat fungsional merupakan sebuah peluang bagi pengembangan karir PNS. Namun, untuk bisa memegang jabatan ini seorang PNS harus punya kompetensi dan kemampuan yang bersifat khusus. Dalam hal ini harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensi,” jelasnya.

Sumarsono menyatakan, hingga saat ini, masih ada beberapa jabatan fungsional yang belum ditetapkan SK nya. Antara lain, perawat, perawat gigi, radiographer, perekam medis, teknis ekeltromedis, dan pembimbing kesehetan kerja. Masalahnya, PNS yang ada belum memiliki sertifikat kompetensi yang ditentukan.Terkait kondisi itu, Sumarsono meminta semua kepala OPD tekait agar segera melaksanakan uji kompetensi bagi anak buahnya. Jika mereka sudah dapat sertifikat maka dapat diusulkan kenaikan jenjang jabatannya hingga menduduki pejabat fungsional.“Keberadaan pejabat fungsional memiliki peran penting dan strategis sebagai ujung tombak pelaksana teknis sebuah OPD yang bertanggung jawab langsung pada pimpinan. Keberadaan pejebat fungsional juga mempengaruhi tingkat produktivitas dari sebuah program kerja yang dijalankan,” imbuhnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler