Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Total miras yang berhasil diamankan sebanyak 8.000 liter. Dari jumlah ini, sekitar 1.000 liter miras berhasil diamankan saat razia di Kampung Plumpungan, Desa Banjarejo, Kecamatan Kradenan, Rabu kemarin.

”Sepanjang pelaksanaan Operasi Mantap Praja kita amankan sekitar 8.000 liter miras berbagai jenis. Barang bukti yang kita sita dari berbagai lokasi ini nantinya akan kita musnahkan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq saat jumpa pers, Kamis (12/4/2018).

Dikatakan, salah satu kegiatan yang dilakukan dalam Operasi Mantap Praja adalah melaksanakan razia miras. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya gangguan kamtibmas yang berasal dari pengaruh minuman memabokkan tersebut.

Menurutnya, sejauh ini, miras tersebut merupakan penyebab utama adanya pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan razia itu akan terus dilakukan sebagai antisipasi agar miras tidak beredar luas.
Disisi lain, razia juga digencarkan menyusul adanya kejadian banyak orang meninggal akibat pesta miras di Jawa Barat. Dengan razia tersebut, ia berharap, kejadian di Jawa Barat tidak muncul di wilayah Grobogan.Choiron menegaskan, selain menyita miras, para penjualnya juga diproses untuk disidangkan tindak pidana ringan. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera. Sejauh ini, sudah ada 8 penjual miras yang menjalani sidang di pengadilan.“Kami himbau kepada masyarakat agar melaporkan pada pihak kepolisian jika ada praktik penjualan atau pembuatan miras disekitarnya,” cetusnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler