Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Tersangka kita amankan Selasa kemarin. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Blora guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan, Rabu (18/4/2018).

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mengabarkan bakal adanya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Ngelo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

Selepas tengah hari, tersangka terlihat keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor matic. Begitu keluar gang kampung, petugas langsung membuntuti tersangka.

Rupanya, tersangka ini tahu kalau ada yang membuntuti dan bermaksud tancap gas. Namun, polisi terlebih dulu berhasil menyergap tersangka.
"Saat mau ditangkap, pelaku berusaha mengelak dan akan kabur dengan menghidupkan sepeda motornya. Petugas kemudian memegangi tangan pelaku dan mengambil kunci motor,” jelas Suparlan.Polisi kemudian melakukan penggeledahan pada barang bawaan dan kantong celana tersangka. Hasilnya, polisi menemukan satu kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan satu buah HP Samsung.“Saat itu, tersangka rencananya akan melakukan transaksi narkoba. Pelaku akan pelaku dijerat UU Narkotika primer pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Subs Pasal  127 ayat  (1) huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler