Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Sosialisasi dengan kepala desa dan pihak Bank BRI ini kita lakukan dalam rangka persiapan penyaluran BPNT. Rencananya, penyaluran BPNT dimulai 25 Mei atau sekitar dua pekan lagi,” kata pria yang akrab disapa Wawan itu.

Dijelaskan, penyaluran BPNT bulan Mei akan diserahkan pada 121.831 orang yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah penerima BPNT pada bulan Mei berkurang 2.347 orang dari data awal.

“Jumlah KPM berkurang karena ada yang meninggal, pindah tempat dan lainnya. Untuk jumlah penerima BPNT pada bulan berikutnya, datanya bisa berubah karena ada verifikasi sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.

BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Setiap KPM menerima bantuan uang senilai Rp 110 ribu.
Mekanisme penggunaan BPNT melalui akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank yang ditunjuk. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.Sebelum BPNT dilincurkan para KPM menerima penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) dari Januari-April. Program bansos rastra merupakan peralihan dari bantuan Raskin.Selain perubahan nama, jumlah beras yang diterima KPM juga berubah. Yakni, dari semula 15 Kg beras dengan harga penebusan Rp 1.600 per kilo, menjadi 10 kg per KPM secara gratis. Jumlah penerima Bansos rastra se-kabupaten ada 124.178 KPM.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler