Pencuri di Rumah Gaib di Ngawen Blora Akhirnya Diringkus Polisi
Dani Agus
Kamis, 17 Mei 2018 14:44:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Tersangka kita amankan di komplek pemakaman Ki Ageng Selo di Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan. Penangkapan hari Selasa (15/5/2018) malam kemarin,” jelas Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, Kamis (17/5/2018).
Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah warga bernama Gaib (40), Rabu (2/5/2018) malam. Dalam peristiwa ini, HP dan uang tunai Rp 2,6 juta milik Gaib digasak pencuri.
Barang berharga itu sebelumnya ditaruh Gaib diatas tempat tidur kamar. Sedangkan pemilik rumah dan istrinya sempat ketiduran di ruang tengah saat melihat pertandingan sepak bola lewat TV.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



