Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Tersangka kita amankan di komplek pemakaman Ki Ageng Selo di Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan. Penangkapan hari Selasa (15/5/2018) malam kemarin,” jelas Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, Kamis (17/5/2018).

Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah warga bernama Gaib (40), Rabu (2/5/2018) malam. Dalam peristiwa ini, HP dan uang tunai Rp 2,6 juta milik Gaib digasak pencuri.

Barang berharga itu sebelumnya ditaruh Gaib diatas tempat tidur kamar. Sedangkan pemilik rumah dan istrinya sempat ketiduran di ruang tengah saat melihat pertandingan sepak bola lewat TV.
Aksi pencurian baru diketahui ketika penghuni rumah terbangun menjelang Subuh. Saat masuk kamar mereka melihat jendela sudah terbuka. Sementara HP dan uang yang ditaruh ditempat tidur raib. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan pada pihak kepolisian.“Pelaku masuk rumah melalui jendela kamar korban dengan cara mencongkel menggunkan obeng. Saat penangkapan tersangka, barang bukti obeng itu berhasil kita temukan dalam tasnya,” tambah Heri.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler