Selesai Disortir, 285 Lembar Surat Suara Pilgub di Grobogan Rusak
Dani Agus
Senin, 28 Mei 2018 16:34:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekretaris KPU Grobogan Amin Nur Hatta menyatakan, proses sortir dan pelipatan sebelumnya ditargetkan rampung selama empat hari. Namun, dalam pelaksanaannya ternyata bisa lebih cepat sehari. Untuk tenaga sortir dan lipat diambilkan dari warga di sekitar kantor KPU.
Untuk jumlah surat suara yang diterima sesuai berita acara totalnya sebanyak 1.115.700 lembar yang dikemas dalam 558 boks. Tiap boks berisi 2.000 lembar surat suara. Namun, dalam proses sortir yang dilakukan, surat suara keseluruhan hanya 1.114.929 lembar atau kurang 486 lembar dari jumlah yang tertera dalam berita acara.
Setelah proses sortir dan pelipatan selama empat hari, ditemukan 285 lembar surat suara rusak karena beberapa hal. Antara lain, sobek, ada bintik tinta dalam foto calon serta surat suaranya hanya tercetak separuh.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



