Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Pelaku pembunuhan dengan cara keji itu saya kira bukan manusia lagi. Jadi sudah sepantasnya dapat hukuman berat. Saya juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bisa mengungkap identitas korban dan menangkap pelakunya,” kata Sugeng Riyadi, warga Blora saat dimintai komentarnya.

Seperti diberitakan, warga Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora digegerkan dengan penemuan sosok mayat di kawasan hutan jati, Rabu (1/8/2018). Mayat yang ditemukan tidak jauh dari jalan raya Kunduran-Todanan itu kondisinya sangat mengenaskan karena hampir sekujur tubuhnya hangus. Diduga, mayat berjenis kelamin perempuan itu merupakan korban pembunuhan dan dibakar oleh pelakunya.

Baca Juga

Penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Mayat tersebut kali pertama diketahui oleh beberapa warga yang saat itu hendak mencari pakan ternak di kawasan hutan.
Penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Mayat tersebut kali pertama diketahui oleh beberapa warga yang saat itu hendak mencari pakan ternak di kawasan hutan.Saat melintas di dekat lokasi, mereka sempat mencium bau gosong seperti benda yang terbakar. Saat dicari, akhirnya terlihat sosok mayat dengan kondisi hangus terbakar. Penemuan mayat itu selanjutnya dilaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian.Berdasarkan penyelidikan sementara, korban adalah perempuan berusia 21 tahun. Namanya, Ferin Diah Anjani, warga Desa Sendangmulyo RT 4, RW 16 Kecamatan Tembalang, Semarang.Pihak keluarga korban juga senada dengan pernyataan warga. Mereka menghendaki agar pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut bisa menerapkan hukuman yang setimpal terhadap pelaku.“Saya berharap pelaku diproses hukum dan dapat hukuman seberat-beratnya,” ungkap Wiwit, kakak korban, ketika ditemui wartawan saat pembongkaran makam di TPU Jlubang, di sebelah barat RSUD Blora, Selasa (7/8/2018).Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler