Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Padahal, lokasi pekerjaan itu berada pada banyak titik pertemuan jalan dengan kepadatan arus lalu lintas yang cukup tinggi. Terutama pada saat pekerjaan dilakukan, dari pagi hingga sore.

Aturan terkait andalalin tertuang dalam PP No 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Dalam peratuan ini disebutkan, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas dan angkutan jalan wajib dilakukan andalalin.

Kepala Dinas Perhubungan Grobogan Agung Sutanto saat dikonfirmasi mengakui belum melihat adanya andalalin untuk proyek revitalisasi simpanglima Purwodadi. Belum adanya andalalin disebabkan proyek revitalisasi itu belum diketahui peruntukannya.

’’Untuk andalalin itu nanti bisa menyusul, setelah revitalisasi sudah jadi. Nanti akan dilihat, apakah lokasi itu hanya dilalui saja atau malah jadi ruang publik yang akan mendatangkan massa dalam jumlah,’’ katanya.

Menurutnya, kalau nantinya mendatangkan massa yang banyak, perlu dibuatkan kantong-kantong parkir dan rekayasa lalulintas agar tidak ada kemacetan. Seperti yang dilakukan terkait dengan revitalisasi alun-alun Purwodadi tahun 2017 lalu.’’Saat revitalisasi alun-alun Purwodadi memang kami kejar andalalinnya. Soalnya, disitu menjadi pusat kegiatan masyarakat. Jadi kami harus cepat-cepat membuat rekayasa lalulintas dan membuat jalur jadi satu arah supaya tidak semrawut,” jelasnya.Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nugroho Agus Prastowo mengatakan, terkait revitalisasi simpanglima, pihaknya sudah berkoordinasi dan berdiskusi dengan Satlantas Polres Grobogan untuk mengantisipasi dampak lalu lintas. Salah satunya adaah menempatkan pintu masuk kendaraan proyek di sisi timur dan barat.Dia menjelaskan sesuai kontrak, proyek tersebut sudah mulai dikerjakan sejak Selasa (17/7/2018) dan ditarget selesai pada 13 Desember. Selama proyek berlangsung, para PKL yang biasa berjualan di dalam bundaran simpanglima dipindahkan ke trotoar jalur lambat.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler