Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari Sumariyo (52) warga Rejosari. Laporan itu dibuat menyusul hilangnya sepeda motor yang dibawa anaknya Desi Riyani (18) di depan sebuah toko pakaian di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sepeda motor itu hilang lantaran dibawa kabur pelaku. Sebelum kejadian, anaknya dan pelaku sempat bertemu di depan toko pakaian tersebut. Pelaku saat itu mengaku sebagai anggota TNI.

Kemudian, pelaku sempat memberi uang Rp 300 ribu pada korban untuk dipakai belanja di toko pakaian tersebut. Saat korban sudah masuk ke dalam toko, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Vario Nopol K 6115 QJ.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto menyatakan, setelah menerima laporan, pihanya bersama anggota Polsek Kradenan langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, keberadaan pelaku dapat terdeteksi dan akhirnya dilakukan penangkapan.“Pelaku saat itu mengaku sebagai anggota TNI. Saat kami minta keterangan, pelaku mengakui perbuatannya. Meski demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” katanya, Jumat (14/9/2018).Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler