Tidak dapat Izin dari Tempat Kerja, 3 Caleg di Grobogan Mengundurkan Diri
Dani Agus
Jumat, 21 September 2018 18:42:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif mengatakan, ketiga calon tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan satu laki-laki. Seluruh caleg yang mundur berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mereka mengundurkan diri setelah tidak bisa mendapatkan izin untuk nyaleg dari tempat kerjanya.
“Dari keterangan yang disampaikan, mereka tidak mendapatkan izin dan diminta mengundurkan diri dari tempat kerjanya itu. Mereka akhirnya memilih mundur dari peserta Pileg 2019,” kata Afrosin usai menggelar rapat koordinasi persiapan tempat pemasangan alat peraga kampanye untuk Pilpres dan Pileg 2019 di aula KPU Grobogan, Jumat (21/9/2018).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



