Komplotan Spesialis Pembobol Tempat Penggilingan Padi di Grobogan Digulung Polisi
Dani Agus
Kamis, 27 September 2018 15:22:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tiga dari empat pelaku tersebut adalah warga Jepara. Masing-masing Sukadi (57), dan Irkham Mahmudi (33), keduanya warga Kecamatan Mayong dan Sugeng Hari Susanto (39), warga Kecamatan Welahan.
Sedangkan satu pelaku lainnya adalah Bambang Darmanto (47), warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Satu pelaku ini selanjutnya diserahkan ke Polres Kudus karena terlibat tindak kejahatan di kota Kretek.
Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya dengan mencari sasaran tempat penggilingan padi yang jauh dari pemukiman dan tidak ada penjaganya. Setelah menemukan sasaran, pelaku kemudian merusak pintu atau gembok pengaman dengan gunting besar.
“Selanjutnya, para pelaku mengambil puluhan karung berisi gabah atau beras yang ada di dalam tempat penggilingan padi dan diangkut pakai mobil pikap. Hasil kejahatan dijual pada pembeli di daerah Kudus,” jelasnya saat jumpa pers, Kamis (27/9/2018).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



