Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penangkapan sopir truk itu bermula dari adanya bekas pohon ditebang yang ditemukan petugas Perhutani KPH Gundih Edi Pramono saat melakukan patroli rutin di kawasan hutan petak 43 B, RPH Kedungtawing, BKPH Juworo pada hari Sabtu (6/10/2018).

Saat dicek lebih lanjut, ada dua pohon yang ditebang. Masing-masing memiliki diameter 110 dan 120 centimeter.

Dari temuan lapangan itu, petugas Perhutani kemudian berkoordinasi dengan Polsek Geyer untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penelusuran akhirnya membuahkan hasil ketika petugas gabungan sempat melihat ada truk mencurigakan yang melintas di Desa Juworo.

Sejumlah petugas selanjutnya menghentikan laju truk warna kuning dengan nopol K 1586 KP yang dikemudikan Priyanto tersebut. Saat diperiksa, di dalam bak kendaraan terdapat potongan kayu sonokeling. Muatan truk ini identik dengan bekas potongan pohon yang ditemukan di kawasan hutan.“Muatan kayu dalam truk jumlahnya ada 30 batang berbagai ukuran dengan volume sebanyak 0,93 meter kubik. Kayu itu tidak dilengkapi dokumen yang sah. Barang bukti dan sopir langsung kita amankan,” ungkap Kapolsek Geyer AKP Sunaryo, Kamis (11/10/2018).Sunaryo menambahkan, akibat kejadian ini, pihak Perhutani KPH Gundih mengalami kerugian sekitar Rp 5.270.910. Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) huruf (b), subsider Pasal 83 ayat (1) huruf (b) UU RI nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler