Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebelumnya, pria yang diperkirakan berusia 70 tahun terlihat mondar-mandir di perkampungan Dusun Krajan, sejak pagi. Saat ditanya baik-baik oleh sejumlah warga, orang tua tersebut malah lari ke luar perkampungan.

Merasa curiga, warga kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap orang tua tersebut. Saat diperiksa tasnya yang terbuat dari potongan karung plastik, warga menemukan ada pisau, silet, dan tali rafia di dalamnya.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian membawa orang tua itu ke balaidesa. Terus terang, saya salut dengan tindakan warga yang mengamankan orang tua itu dan tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri. Seperti diketahui, akhir-akhir ini ada beberapa tindakan main hakim sendiri di daerah lain karena termakan berita hoax penculikan anak,” kata Kades Bandungsari Ledy Heriyanto.

Begitu sampai di balaidesa, pihaknya langsung menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtimas. Saat ditanya, orang tersebut mengaku berasal dari Bogor dan tidak punya tempat tinggal tetap.

“Orang tua itu tidak bisa ngomong Bahasa Jawa. Kalau ditanya pakai Bahasa Indonesia bisa komunikasi meski tidak lancar. Katanya, dia bisa sampai ke Desa Bandungsari karena cari sampah-sampah. Saat ditanya namanya, dia tidak menyebutkan,” jelas Heriyanto.
Setelah beberapa saat diamankan di balaidesa, orang tua itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ngaringan untuk penanganan lebih lanjut. Rencananya, orang tua itu akan dibawa ke panti sosial untuk mendapat perawatan.“Saya tadi sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Grobogan. Nanti mau kita kirim ke panti saja biar lebih aman,” imbuhnya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto mengapresiasi warga Desa Bandungsari karena berupaya mengamankan orang tersebut tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.“Saat ini, orang tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial. Diduga, orang tua itu adalah orang gila,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler