Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto mengungkapkan, penangkapan ketiga orang itu berawal dari laporan Suwanto (65), warga Kelurahan Danyang selaku korban penjambretan pada Senin (12/11/2018) dinihari. Saat itu, Suwanto berboncengan motor dengan istri dan anaknya melewati jalan A Yani Purwodadi.

Sesampai di pertigaan Ngurangan, Kelurahan Kuripan, korban dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tidak lama kemudian, pelaku yang berada di belakang merampas tas warna hijau yang dibawa istri korban.

Setelah mendapat tas, pelaku langsung kabur dan korban berupaya melakukan pengejaran bersama warga. Namun, mereka akhirnya kehilangan jejak dan kemudian melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.

“Dari Laporan tersebut tim Resmob Polres Grobogan menindak lanjuti dengan melaksanakan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku perampasan dan penadah hasil kejahatan. Saat ini ketiga pelaku masih kita periksa lebih lanjut,” jelas MaryotoDijelaskan, dari pengakuan para tersangka, mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau penjambretan sebanyak lima kali. Antara lain, di pertigaan Ngurangan, depan Toko Laris alun-alun Purwodadi, jalan  Untung suropati di depan penjahit Kartini, di depan balai pengobatan dekat pertigaan ketapang, dan pertigaan pabrik es Purwodadi.Selain tersangkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu unit sepeda motor Scopy warna hitam, uang tunai Rp 750 ribu sisa penjualan hasil kejahatan, jaket, helem dan dompet milik korban.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler