Konangan Mau Curi Motor di Mojoagung Grobogan, Pasutri Asal Semarang Diamankan Polisi
Dani Agus
Rabu, 5 Desember 2018 19:54:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Informasi yang didapat menyebutkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah seorang Perangkat Desa Mojoagung Dwi Sucipto (32). Saat itu, Dwi yang akan memakai sepatu di dalam rumah melihat sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi K 2167 JJ sudah tidak ada di teras. Padahal beberapa saat sebelumnya, sepeda motor itu masih ada di tempat tersebut.
Merasa ada yang tidak beres, Dwi segera bergegas ke luar rumah. Saat itulah, ia melihat sepeda motornya sudah dinaiki pelaku bernama Ricky tetapi belum dinyalakan mesinnya. Selanjutnya, Dwi langsung mendekati pelaku itu dan menanyakan identitasnya.
Namun, pelaku malah ngomong berbelit-belit. Setelah itu, pelaku turun dari motor CBR dan kemudian berjalan ke arah pelaku lainnya yang sedang menunggu di atas motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi H 6308 KP.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



