Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Layanan nomor 112 untuk panggilan darurat ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Dengan adanya layanan ini maka masyarakat cukup menghubungi nomor 112 jika ada kondisi darurat dan butuh pertolongan segera,” kata Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono saat membuka sosialisasi layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di pendapa kabupaten, Jumat (28/12/2018).

Menurutnya, sejauh ini memang sudah ada nomor kedaruratan lainnya. Misalnya, nomor untuk kedaruratan kebakaran, kecelakaan, kesehatan, dan bencana. Namun, sebagian besar masyarakat tidak menyimpan atau hafal nomor-nomor kedaruratan tersebut.

“Dengan nomor 112 akan gampang diingat karena angkanya hanya tiga digit. Layanan ini nantinya tidak menggantikan nomor kedaruratan lainnya yang sudah ada. Justru layanan 112 ini nanti akan bersinergi dengan nomor kedaruratan lainnya,” jelasnya.

Sumarsono menyatakan, selain peningkatan pelayanan masyarakat, penyediaan layanan 112 dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut gerakan menuju 100 Smart City. Dalam rencana utama yang telah disepakati, Pemkab Grobogan akan melaksanakan 10 Quick Win yang didalamnya terdapat layanan 112 tersebut.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Wiku Handoyo menambahkan, semua sarana dan prasarana penunjang serta operatornya sudah disiapkan. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan layanan 112 lewat sebuah peraturan bupati. Meski demikian, nomor tunggal layanan darurat 112 baru akan diaktifkan oleh Kemenkominfo pada Januari atau Februari 2019.Menurut Wiku, untuk layanan menggunakan nomor 112 nantinya ada banyak kemudahan. Antara lain, ketika menghubungi nomor tersebut tidak dikenakan biaya maupun mengurangi pulsa telepon. Bahkan, nomor 112 itu bisa dihubungi ketika kondisi ponsel tidak ada sinyal sama sekali.“Layanan 112 ini terkoneksi dengan satelit. Jadi, dalam kondisi apapun bisa menghubungi layanan 112,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler