Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi pihak Bappeda yang telah berupaya mendorong terbentuknya DRD Blora. Dia meminta agar pengurus DRD yang telah dikukuhkan bisa menghasilkan penelitian dan kajian ilmiah yang sesuai dengan kebutuhan langsung Kabupaten Blora.

“Saya berharap DRD dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah kabupaten Blora dalam pengambilan kebijakan melalui riset yang dihasilkannya,” kata Djoko.

Kabupaten Blora memiliki potensi potensi hutan dan lahan pertanian yang luas. Selain itu, Blora juga punya Sumber Daya Manusia yang dapat diberdayakan. Potensi yang ada diharapkan bisa digali lebih mendalam melalui kegiatan penelitian.
Ketua DRD Blora Djati Walujastono menyampaikan, berdasarkan undang-undang No 18 tahun 2002, tugas pokok DRD ada enam hal. Antara lain, memberikan masukan dan arahan kepada Bupati dalam pengembangan dibidang Iptek. Kemudian, menyusun arah, prioritas dan kerangka kebijakan kepada Bupati dibidang Iptek.Selanjutnya, mendukung Pemkab Blora melakukan koordinasi dibidang Iptek dengan daerah-daerah lain. Selain itu, DRD juga memiliki tugas sebagai second opinion Bupati dan secara ex officio sebagai Dewan Pakar Balitbang /Bappeda Mewakili daerah di Dewan Riset Nasional (DRN).Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler