Asyik Ngamar, 8 Pasangan Mesum di Grobogan Diamankan Polisi
Dani Agus
Selasa, 8 Januari 2019 14:34:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terjaringnya pasangan bukan suami istri ini terjadi saat anggota Polsek Purwodadi melangsungkan operasi pekat, Selasa (8/1/2019). Dalam razia ini aparat berhasil menjaring delapan pasangan. Mereka ini ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan yang ada di kota Purwodadi.
“Selain lajang, beberapa di antaranya ternyata sudah berkeluarga. Totalnya ada delapan pasangan yang kita amankan dalam kegiatan tadi. Sedangkan dua orang lagi kita amankan karena tidak memiliki identitas,” kata Kapolsek Purwodadi AKP Sugiyanto pada wartawa, usai pelaksanaan operasi pekat.
Kegiatan itu dilakukan seiring masih banyaknya aduan masyarakat terkait masih adanya aktivitas penghuni kos yang dirasa cukup mengganggu. Menindaklanjuti aduan ini, petugas kemudian menggelar operasi pekat. Penyisiran dilakukan mulai dari jalan Cempaka, sekitar bundaran Genesha Purwodadi, dan jalan Gajah Mada.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



