Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, dari tangan pelaku ini, pihaknya juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian. Saat ini, anggota masih melakukan pengembangan kasus dan mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Menurut Anang, selain dari laporan korban, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus dan pelaku lainnya yang sebelumnya berhasil ditangkap. Para pelaku curanmor ini beraksi di lintas kabupaten dan provinsi.

Menjelang akhir tahun 2018 lalu, tim Resmob Blora sudah berhasil menangkap enam residivis curanmor. Dari penangkapan pelaku ini, polisi berhasil mengamankan 38 motor dan dua mobil hasil curian. Para pelaku ini sedikitnya sudah beraksi di 50 lokasi.
Kapolres meminta warga lainnya yang merasa kehilangan sepeda motor atau mobil agar mengecek ke mapolres. Sebab, bisa jadi, kendaraan warga yang hilang adalah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan tersebut.“Bagi warga yang merasa pernah kehilangan kendaraan bisa datang ke kantor. Siapa tahu, sepeda motor atau mobilnya ada diantara barang bukti hasil kejahatan yang berhasil kita amankan. Untuk pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya,” katanya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler