Kedapatan Bawa Narkoba, 4 Pria di Grobogan Diringkus Polisi
Dani Agus
Jumat, 18 Januari 2019 15:31:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Agus Susanto (40), warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug. Agus diamankan saat melintas di jalan Purwodadi-Semarang, Sabtu (5/1/2019) siang. Tepatnya saat berada di wilayah Desa Tinanding, Kecamatan Godong. Saat itu, Agus hendak mengantar sabu yang dipesan temannya.
“Dari penangkapan Agus, kita temukan satu paket sabu-sabu seberat seberat 0,44 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” kata Kasat Narkoba AKP Abdul Fatah pada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap Elvicko Susanto (31), warga Kelurahan Purwodadi dan Ahmad Alwi Ghozali (34), warga Desa Menduran, Kecamatan Brati. Keduanya ditangkap saat berada di areal parkir Stadion Krida Bhakti Purwodadi, Rabu (16/1/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari penangkapan kedua orang ini, polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,41 gram. Barang bukti ini dimasukkan dalam plastik klip kecil yang ditaruh pada bekas bungkus permen dan dimasukkan lagi pada bungkus rokok.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



