Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyatakan, diketahuinya peredaran tabloid tersebut setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan PT Pos Purwodadi. Dari koordinasi itu diketahui jika sejak beberapa hari lalu, PT Pos Purwodadi. Bahkan, sebagian paket berisi tabloid tersebut sudah didistribusikan ke alamat penerima dan kantor pos unit di kecamatan.

Menurutnya, tabloid tersebut dikemas dalam paket amplop besar warna coklat. Tiap-tiap amplop berisi tiga eksemplar yang dikirimkan ke pengurus takmir masjid dan pondok pesantren di 19 kecamatan. Dalam sampul ampop tersebut tertera pengirimnya adalah Redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang beralamat di Pondok Melati, Bekasi.

Dijelaskan lebih lanjut, banyaknya paket tabloid yang dikirimkan ke tiap kecamatan tidak sama. Yakni, berkisar 40 hingga 75 paket, tergantung banyaknya masjid dan ponpes yang ada di wilayah itu.

“Rekan-rekan dari panwaslu kecamatan masih melakukan pendataan di lapangan. Dari perkiraan kami, jumlah tabloid yang dikirimkan ke wilayah Grobogan mencapai ribuan eksemplar,” jelasnya.

Terkait peredaran tabloid tersebut, pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena menunggu instruksi dari Bawaslu pusat maupun provinsi. Tindakan sementara yang dilakukan adalah mendata penerima paket tabloid tersebut. Selain itu, penerima juga diimbau untuk menitipkan tabloid itu ke panswaslu kecamatan jika mereka merasa keberatan dengan kiriman barang tersebut.“Kita tidak bisa meminta pihak Pos untuk menghentikan pengiriman. Sebab, sesuai aturannya, pihak Pos harus mengantarkan barang kepada alamat penerima. Upaya sementara yang bisa kita lakukan adalah melakukan pendataan dulu. Selain itu, kita juga koordinasikan masalah ini bersama Gakkumdu,” cetusnya.Hingga siang tadi, lanjut Fitria, pihaknya baru mendapatkan satu eksemplar tabloid tersebut. Tabloid ini didapat dari salah satu Ponpes yang pengurusnya kebetulan adalah anggota panwaslu kecamatan.“Tabloidnya seperti ini bentuknya. Ada 16 halaman. Baru saja kita dapat dan belum sempat membaca keseluruhan isi tulisannya,” imbuhnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler